SPPL

Jasa pengurusan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan)

SPPL merupakan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/ atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL.

KCM Biro Jasa melayani jasa pembuatan SPPL di Jawa Timur dengan harga bersaing dan kualitas pelayanan terbaik. Adapun persyaratan untuk pembuatan SPPL antara lain:

  1. Foto copy surat tanah
  2. Foto copy IMB (ijin Mendirikan Bangunan)
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy legalitas usaha
  5. Akte pendirian
  6. SIUP
  7. TDP
  8. NPWP
  9. Info lengkap persyaratan bisa langsung konsultasi melalui kontak person.

konsultan ukl upl jawa timur

KCM BIRO JASA
Jl. Candi Panggung No 1
(Kawasan Sukarno Hatta)
Malang Jawa Timur
Telp kantor : +6285100754189

Kontak Person :

SYAMSUL ARIFIN
081 2336 7416 (SIMPATI)
087 8599 12346 (XL)
087 8599 12346 (WhatsApp & Line)
5A9DB387 (PIN BB)