Menu Close

Jasa Pengurusan SIUP Cabang

Jasa Pengurusan SIUP Cabang

Persyaratan :
1. Mengisi formulir
2. FC. Akte pendirian cabang
3. FC. KTP / penanggung jawab dengan menunjukkan yang aslinya
4. FC. IMB, jika berdomisili dikotaMalang
5. Suratkuasa apabila permohonan disampaikan memalui pihak ke tiga
6. FC. SITU / HO Malang
7. FC. Sertifikat kepemilikan tempat usaha dilegalisir
8. Apabila tempat usaha bukan milik sendiri / sewa harus dilengkapi dengan surat pernyataan tidak keterlibatan dari pemilik tempat, bermaterai ( asli + fotocopy )
9. Pas foto berwarna penanggung jawab cabang 4X6 ( 3 lembar )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *