Jasa Pembuatan CV
Dalam pengurusan ini akan mendapat:
1. Akta Pendirian CV yang dibuat notaris
2. SK Menkumham
3. NPWP CV
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Persyaratan:
1. FC. KTP & KK direktur & komanditer yang masih berlaku minimal 2 orang.
2. NPWP Pendiri
3. Alamat Usaha
4. Nomor Telepon Usaha
5. Email Usaha dan Password Usaha